Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner
- Senin, 18 November 2024
- Administrator
- 0 komentar
Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner dipimpin oleh Kepala Bidang yang berada dibawah dan bertanggungjawab kepada Kepala Dinas melalui Sekretaris. Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner mempunyai tugas menyiapkan bahan dan merumuskan kebijakan teknis di bidang kesehatan hewan dan kesehatan masyarakat veteriner serta bertanggungjawab memimpin seluruh kegiatan pelayanan dan administrasi di bidang kesehatan hewan dan kesehatan masyarakat veteriner.
Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner mempunyai fungsi:
- penyusunan program kerja di bidang kesehatan hewan dan kesehatan masyarakat veteriner;
- penyiapan bahan dan perumusan kebijakan teknis di bidang kesehatan hewan dan kesehatan masyarakat veteriner;
- pengkoordinasian kegiatan di bidang kesehatan hewan dan kesehatan masyarakat veteriner;
- pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang kesehatan hewan dan kesehatan masyarakat veteriner sesuai peraturan perundang-undangan;
- penyiapan bahan pengawasan dan mutu obat hewan tingkat distributor;
- penyiapan bahan pengamatan, pencegahan dan pemberantasan penyakit hewan;
- penyiapan bahan penerbitan izin/rekomendasi usaha distributor obat hewan;
- penyelenggaraan kegiatan pelayanan dan administrasi di bidang kesehatan hewan dan kesehatan masyarakat veteriner sesuai peraturan perundang-undangan;
- pelaksanaan monitoring, evaluasi dan penyususan pelaporan terhadap pelaksanaan tugas di bidang kesehatan hewan dan kesehatan masyarakat veteriner; dan
- pelaksanaan tugas kedinasan lainnya yang diberikan oleh pimpinan sesuai dengan tugas dan fungsinya.