You need to enable javaScript to run this app.

Bidang Perikanan Tangkap

  • Senin, 18 November 2024
  • Administrator
  • 0 komentar

Bidang Perikanan Tangkap dipimpin oleh Kepala Bidang yang berada dibawah dan bertanggungiawab kepada Kepala Dinas melalui Sekretaris. Bidang Perikanan Tangkap mempunyai tugas melaksanakan penyiapan bahan dan perumusan kebijakan teknis fasilitasi, koordinasi serta pembinaan teknis di bidang perikanan tangkap.

Bidang Perikanan Tangkap mempunyai tugas :

  1. penyusunan program kerja di bidang perikanan tangkap ;
  2. penyiapan bahan dan perumusan kebijakan teknis di bidang perikanan tangkap;
  3. pengkoordinasian kegiatan di bidang perikanan tangkap;
  4. pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang perikanan tangkap sesuai peraturan perundang-undangan;
  5. penyelenggaraan kegiatan pelayanan dan administrasi di bidang perikanan tangkap sesuai peraturan perundang-undangan;
  6. pelaksanaan monitoring, evaluasi dan pelaporan terhadap pelaksanaan tugas di bidang perikanan tangkap;
  7. pengawasan usaha perikanan tangkap di wilayah perairan umum dan daratan; dan
  8. pelaksanaan tugas kedinasan lainnya yang diberikan oleh pimpinan sesuai dengan tugas dan fungsinya.
Bagikan artikel ini:

Beri Komentar

Maps
Media Sosial
Jajak Pendapat

Bagaimana tampilan portal web menurut anda?

Hasil
Pengunjung
×

Hubungi Kami via WhatsApp

Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghubungi customer service kami melalui WhatsApp.

Jam Operasional:
Senin - Jumat: 08.00 - 15.30 WIB