You need to enable javaScript to run this app.

Susunan Organisasi

  • Senin, 18 November 2024
  • Administrator
  • 0 komentar

Susunan Organisasi

  • Susunan Organisasi Dinas terdiri dari:
  1. Kepala Dinas;
  2. Sekretariat;
  3. Bidang Perikanan Tangkap;
  4. Bidang Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan;
  5. Bidang Perikanan Budidaya;
  6. Bidang Peternakan;
  7. Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner;
  8. Unit Pelaksana Teknis Dinas; dan
  9. Kelompok Jabatan Fungsional.
  • Bagan struktur organisasi Dinas Perikanan, Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Sambas sebagaimana tercantum pada lampiran dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dani Peraturan Bupati ini.
Bagikan artikel ini:

Beri Komentar

Maps
Media Sosial
Jajak Pendapat

Bagaimana tampilan portal web menurut anda?

Hasil
Pengunjung
×

Hubungi Kami via WhatsApp

Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghubungi customer service kami melalui WhatsApp.

Jam Operasional:
Senin - Jumat: 08.00 - 15.30 WIB