Susunan Organisasi
- Senin, 18 November 2024
- Administrator
- 0 komentar
Susunan Organisasi
- Susunan Organisasi Dinas terdiri dari:
- Kepala Dinas;
- Sekretariat;
- Bidang Perikanan Tangkap;
- Bidang Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan;
- Bidang Perikanan Budidaya;
- Bidang Peternakan;
- Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner;
- Unit Pelaksana Teknis Dinas; dan
- Kelompok Jabatan Fungsional.
- Bagan struktur organisasi Dinas Perikanan, Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Sambas sebagaimana tercantum pada lampiran dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dani Peraturan Bupati ini.