You need to enable javaScript to run this app.

Bidang Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan

  • Senin, 18 November 2024
  • Administrator
  • 0 komentar

Bidang Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan dipimpin oleh Kepala Bidang yang berada dibawah dan bertanggungiawab kepada Kepala Dinas melalui sekretaris. Bidang Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan mempunyai tugas melaksanakan penyiapan koordinasi, fasilitasi perumusan dan pelaksanaan kebijakan, evaluasi serta pelaporan pelaksanaan pengolahan dan pemasaran hasil perikanan.

Bidang Pengolahan dan Pemasarrn Hasil Perikanan mempunyai tugas :

  1. penyusunan program kerja di bidang Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan;
  2. penyiapan bahan dan perumusan kebijakan teknis di bidang Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan;
  3. pengkoordinasian kegiatan di bidang Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan;
  4. pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan sesuai peraturan perundang-undangan;
  5. penyelenggaraan kegiatan pelayanan dan administrasi di bidang Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan sesuai peraturan perundang-undangan;
  6. pelaksanaan monitoring, evaluasi dan pelaporan terhadap pelaksanaan tugas di bidang Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan;
  7. pengawasan sumber daya perikanan di wilayah perairan umum dan daratan; dan pelaksanaan tugas kedinasan lainnya yang diberikan oleh pimpinan sesuai dengan tugas dan fungsinya.
Bagikan artikel ini:

Beri Komentar

Maps
Media Sosial
Jajak Pendapat

Bagaimana tampilan portal web menurut anda?

Hasil
Pengunjung
×

Hubungi Kami via WhatsApp

Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghubungi customer service kami melalui WhatsApp.

Jam Operasional:
Senin - Jumat: 08.00 - 15.30 WIB